Guru Honorer Akan Digaji Sesuai Standar UMR, Ini Syarat Terbarunya

Salam Pendidikan
Pada kesempatan kali ini Galeri Pemdidikan akan membagikan  informasi mengenai syarat syarat guru honorer yang akan digaji sesuai standar UMR berikut informasinya silahkan di simak dengan baik baik... Sebanyak 705 guru honorer SMA/SMK belum bisa bernapas lega. Itu karena pembayaran gaji honor tersendat selama tiga bulan. Badan Pengelolaan Keuangam Aset Daerah (BPKAD) dan Disdik Sumsel masih merancang pola anggaran untuk bisa membayar gaji guru honorer. Tujuannya agar tak memunculkan permasalahan ke depannya. Meski demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memberikan lampu hijau. 
Guru Honorer Akan Digaji Sesuai Standar UMR, Ini Syarat Terbarunya

Kalau untuk alokasi anggaran sudah siap kita anggarkan Rp15 miliar untuk satu tahun anggaran bagi 705 guru honorer yang mengantongi SK bupati/wali kota dari sebelumnya dibayar di kisaran Rp300 ribu hingga Rp800 ribu per bulan, nantinya kita gaji minimal mendekati UMR,” ungkap Sekretaris Disdik Sumsel, H Budiono.Namun, untuk bisa mendapatkan gaji mendekati UMR itu ada beberapa syarat yang wajib harus dipenuhi guru honorer di antaranya mereka punya kewajiban untuk mengajar minimal 20 jam setiap bulannya, selain itu ijazahya juga harus linear dengan bidang studi yang diajarkan di sekolah “Semisal, tidak bisa guru bahasa Inggris mengajar prakarya dengan alasan untuk mencukupi jam mengajar 20 jam, harus linier. Persyaratan tersebut mutlak harus dipenuhi dan bakal kita lakukan verifikasi secara ketat, 


Dan untuk lebih lengkapnya mengenai syarat syaratnya bisa langsung di download pada link dibawah sini :

                       >>Syarat Terbaru Guru Honorer Akan Digaji Sesuai Standar UMR<<

Dan apabila nantinya dari hasil verifikasi yang dilakukan nantinya ditemukan banyak sekolah yang gurunya kekurangan jam mengajar artinya di sekolah tersebut tidak dibut..baca Selengkapnya...........

(Sumber : Pusatpendidikanilmu)  
Sekian yang dapat galeri pendidikan bagikan mengenai guru honorer yang kan digaji sesuai standar UMR mudah mudahan dengan adanya informasi ini bisa menambah informasi bagi rekan rekan guru khusus nya dan umumnya bagi para pengunjung setia jendela ilmu pendidikan.
Salam pendidikan  

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Guru Honorer Akan Digaji Sesuai Standar UMR, Ini Syarat Terbarunya "

  1. KISAH CERITA SUKSES DARI SAYA DARI HONORER JADI PNS GURU K2 TAHUN 2014

    YANG HANYA BISA DI PERCAYA
    BPK DRS SIDIK KADARUSMAN NO HP BELIAU 0853-9845-2015

    Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL

    Alhamdulillah berkat bantuan BPK SIDIK KADARUSMAN beliau selaku DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk Drs SIDIK KADARUSMAN hp: 0853-9845-2015
    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk SIDIK KADARUSMAN hp: 0853-9845-2015 , siapa tau beliau bisa bantu. Wass

    BalasHapus