TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PNS DAERAH, INI SYARATNYA

Salam pendidikan 
pada kesempatan kali ini Galeri Pendidikan akan membagikan informasi mengenai tunjangan tambahan penghasilan bagi guru PNS daerah dan berikut informasinya, ada lagi nih model tunjangan guru, namanya tunjangan tambahan penghasilan. Setelah ada tunjangan insentif bagi non PNS, ternyata pemerintah pusat bertindak adil dengan juga memberikan tunjangan bagi guru PNS, Apaan lagi ini yaa, menurut kamus alias juknis tunjangan tambahan penghasilan yang dikeluarkan oleh Kemdikbud atau Permendikbud nomor 12 tahun 2017, tunjangan tambahan penghasilan disini adalah sejumlah uang yang diterimakan pada guru yang belum menerima Tunjangan Profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Bagaimana syarat dan cara mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan ini? 
  1. Memiliki NUPTK
  2. Guru pegawai negeri sipil (PNS) daerah yang belum bersertifikat pendidik, dan berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali Guru Agama
  3. Telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam,
  4. Serta melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional

Teknis dan cara mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan

TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PNS DAERAH, INI SYARATNYA

Sebagaimanadisebutkan di atas, tunjangan tambahan penghasilan diberikan khusus bagi guru PNS daerah yang memenuhi syarat. Untuk mendapatkan tunjangan ini adalah berdasarkan usulan dari sekolah atau satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota yang terlebih dulu diverifikasi sebelum diusulkan tetap. 

Berapa besaran nilai tunjangan tambahan penghasilan guru PNS ini? 
Besaran nilai tunjangan tambahan penghasilan adalah Rp 250.000 per bulan. Yang dibayarkan setiap triwulan. 

Apakah data penerima diambil dari data dapodik? 
Belum diketahui dengan pasti, namun tidak ada salahnya kita wajib menjaga keakuratan data di aplikasi Dapodik. Jika melihat Permendikbud 12 tahun 2017 ini nampaknya pengusulan secara manual oleh sekolah. Atau mungkin ada lagi juknis khusus yang mengaturnya. Nah selamat ya Bapak Ibu, lumayan buat nambah penghasilan. Guru PNS yang merangkap operator dapodik dengan demikian juga bisa mendapatkan tunjangan.



sekian yang dapat Galeri Pendidikan bagikan mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa untuk dibagikan kepada rekan rekan yang lain.
Salam Pendidikan

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PNS DAERAH, INI SYARATNYA"

  1. KISAH CERITA SUKSES DARI SAYA DARI HONORER JADI PNS GURU K2 TAHUN 2014

    YANG HANYA BISA DI PERCAYA
    BPK DRS SIDIK KADARUSMAN NO HP BELIAU 0853-9845-2015

    Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL

    Alhamdulillah berkat bantuan BPK SIDIK KADARUSMAN beliau selaku DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk Drs SIDIK KADARUSMAN hp: 0853-9845-2015
    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk SIDIK KADARUSMAN hp: 0853-9845-2015 , siapa tau beliau bisa bantu. Wass

    BalasHapus